Ragam Cerita Razia Lalin, Ojek Online Main HP hingga Sopir Merokok
JAKARTA,iNews.id – Operasi Keselamatan 2018 yang serentak dilaksanakan Polda Metro Jaya ternyata belum menyadarkan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Sedikitnya 300 pelanggar terjaring pada razia yang digelar di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018) siang.
Pelanggaran pengendara yang terjaring operasi tersebut berbagai macam. Mulai kelengkapan kendaraan, surat-surat, hingga menggunakan handphone saat berkendara.
Pengendara ojek online menjadi salah satu sasaran pada hari ketiga giat operasi itu. Sedikitnya delapan unit sepeda motor milik driver ojek online terpaksa ditahan petugas karena tidak memiliki kelengkapan surat berkendara. Selain itu, sejumlah driver ojek online yang menggunakan handphone saat mengemudi juga ditilang petugas. Mereka dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Sasarannya penindakan kepada pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaran dan mengabaikan keselamatan saat berkendara,” kata Perwira Unit Turjawali Satlantas Wilayah Jakarta Utara Ipda Fanrein Batu Bara, Rabu (7/3/2018).
Sebanyak 30 personil diterjunkan dalam giat operasi di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, hari ini. Sedikitnya 300 pengendara dikenakan sanksi tilang dalam razia itu.