Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.idOperasi Keselamatan 2018 yang serentak dilaksanakan Polda Metro Jaya ternyata belum menyadarkan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Sedikitnya 300 pelanggar terjaring pada razia yang digelar di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018) siang.

Pelanggaran pengendara yang terjaring operasi tersebut berbagai macam. Mulai kelengkapan kendaraan, surat-surat, hingga menggunakan handphone saat berkendara.

Pengendara ojek online menjadi salah satu sasaran pada hari ketiga giat operasi itu. Sedikitnya delapan unit sepeda motor milik driver ojek online terpaksa ditahan petugas karena tidak memiliki kelengkapan surat berkendara. Selain itu, sejumlah driver ojek online yang menggunakan handphone saat mengemudi juga ditilang petugas. Mereka dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Sasarannya penindakan kepada pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaran dan mengabaikan keselamatan saat berkendara,” kata Perwira Unit Turjawali Satlantas Wilayah Jakarta Utara Ipda Fanrein Batu Bara, Rabu (7/3/2018).

Sebanyak 30 personil diterjunkan dalam giat operasi di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, hari ini. Sedikitnya 300 pengendara dikenakan sanksi tilang dalam razia itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut