Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Mau Sulap Jalan Sudirman-Thamrin Jadi Galeri Seni Raksasa di HUT ke-500 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda

Selasa, 01 September 2026 - 04:02:00 WIB
Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Rano menuturkan, terdapat sejumlah pertimbangan strategis yang mendasari pengajuan Raperda tersebut.

Pertama, terkait pengakuan terhadap hak konstitusional anak melalui pemenuhan hak dan jaminan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945.

Menurut dia, ketentuan tersebut tidak hanya mengatur perlindungan anak dari kekerasan, tetapi juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak.

Kedua, Perda Nomor 8 Tahun 2011 dinilai belum mengatur secara menyeluruh aspek pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, serta peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Ketiga, terdapat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai anak yang diterbitkan setelah Perda Nomor 8 Tahun 2011.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut