Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda
Sementara itu, persentase anak usia 13-17 tahun yang mengalami kekerasan mencapai 17,43 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kelompok usia 18-24 tahun yang berada di angka 10,35 persen.
Selain kekerasan terhadap anak, Rano turut menyoroti dampak perceraian terhadap kesejahteraan anak.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 12.149 kasus perceraian di Jakarta pada 2024. Angka tersebut meningkat menjadi 14.062 kasus pada 2025.
Menurut Rano, setiap perceraian berpotensi memberikan dampak terhadap anak. Ia menyebut dalam setiap satu kasus perceraian terdapat sekitar satu setengah kali jumlah anak yang terdampak.
"Untuk setiap 1.000 perceraian, menurutnya ada 1.500 anak yang berpotensi menjadi korban yang harus dilindungi kesejahteraannya," jelasnya.