Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Rano Karno Tambah Nama Si Doel di Surat Suara, KPU Pastikan Sesuai Putusan Pengadilan

Minggu, 22 September 2024 - 18:00:00 WIB
Rano Karno Tambah Nama Si Doel di Surat Suara, KPU Pastikan Sesuai Putusan Pengadilan
Cawagub Jakarta, Rano Karno tambahkan nama Si Doel di surat suara. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPU DKI Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel sebagai salah satu calon gubernur dan wakil gubernur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian mempertanyakan penambahan nama ‘Si Doel’ tersebut yang nantinya juga berdampak ke surat suara.

“Ketua menyampaikan Cawagub atas nama Rano Karno Si Doel, kami kira di berita acara di tanggal 12 September lalu sepertinya nama Si Doel masih belum ada,” kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya dalam rapat di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Merespons hal itu, Ketua KPU Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa Rano Karno telah memiliki surat pengadilan terkait penambahan nama.

“Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal dimaksud dan kami lakukan klarifikasi ke wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud,” ujar Wahyu Dinata.

Selanjutnya: Rano Karno Resmi Tambah Nama Si Doel di Surat Suara

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut