Rano Karno Tambah Nama Si Doel di Surat Suara, KPU Pastikan Sesuai Putusan Pengadilan
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya mengatakan pihaknya juga telah mendengar perubahan nama itu dari masyarakat.
“Pertama betul pada saat hasil, pengumuman hasil administrasi perbaikan tanggal 12 September melalui berita acara kami sudah tetapkan untuk pasangan calon Wagub atas nama Rano Karno. Namun pada masa tanggapan masyarakat tanggal 18 September 2024 kami menerima tanggapan masyarakat,” ujar dia.
Dia menambahkan, pada tanggal 21 September, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada partai politik hingga cawagub tersebut. KPU juga telah menerima ketetapan hasil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait nama Si Doel merupakan satu kesatuan dari Rano Karno.
“Amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan bahwa nama Rano Karno, nama Haji Rano Karno dan nama Si Doel adalah nama satu orang yang sama. Atas dasar tersebut, kami menerima tanggapan masyarakat dan klarifikasinya. Menetapkan nama Bacawagub atas nama H Rano Karno (Si Doel),” kata dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq