Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Ratna Sakit Dengkul Tidur di Rutan, Polda: Rutan untuk Pembinaan Juga

Rabu, 27 Maret 2019 - 04:31:00 WIB
Ratna Sakit Dengkul Tidur di Rutan, Polda: Rutan untuk Pembinaan Juga
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jika sebelum memulai sidang lanjutan kasus kabar bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengeluhkan soal kondisi sel yang tak miliki ventilasi udara. Usai sidang, Ratna pun berbagi keluhan lainnya selama berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Saya misalkan sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya," kata Ratna usai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Hal itu disebabkan tidak adanya tempat tidur di dalam sel tahanan. Kondisi itulah yang kemudian yang membuat Ratna harus tidur langsung di atas lantai.

"Saya sudah 71 tahun, kalau di tempat tidur biasa kaki saya bisa turun duluan. Kalau ini (di Rutan) bukan tempat tidur, (langsung di lantai)," tuturnya.

Untuk diketahui, tadi pagi Ratna Sarumpaet mengajukan diri menjadi tahanan kota. Pengajuan itu karena Rumah Tahanan (Rutan ) Polda Metro Jaya yang dihuni saat ini dinilai tidak layak.

Dia menuturkan, ruang tahanan yang ditempati sekarang tidak memiliki ventiliasi udara. Kondisi ini sangat memengaruhi kondisi kesehatan selama berada di ruang tahanan.

"Saya boleh ditahan, tapi boleh dong saya minta hak saya. Di rutan enggak ada ventilasi loh," ujar Ratna di Polda Metero Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempertanyakan ventilasi yang dimaksud Ratna. Menurut dia, rutan di Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya. Saya tanya dulu nih. Namanya rutan ya di Polda Metro Jaya sudah ada dari surat keputusan Kemenkumham ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (26/3/2019).

Argo menjelaskan, rutan di Polda Metro Jaya sudah memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari fasilitas olahraga, fasilitas untuk berkumpul, taman, dan ada tempat untuk istirahat sore.

"Kira-kira ada udara enggak di situ? Ada udara untuk sirkulasi ya," ucap Argo.

Argo pun meminta ibunda aktris Atiqah Hasiholan tak menyamakan antara rutan dengan rumah pribadi. Seorang tersangka yang sudah menghuni rutan harus mengikuti segala peraturan yang ada.

"Ya memang kalau kita mau disamakan dengan rumah pribadi ya enggak bisa. Yang namanya rutan semuanya kan ada fasilitas yang ditentukan. Misal jatah makan ada. Jatah besuk pun ada. Jadi memang di tempat untuk rutan bukan untuk pindah tidur tapi untuk dilakukan pembinaan juga. Jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," tutur Argo.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut