Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel
Seluruh barang bukti ratusan botol miras tersebut selanjutnya diamankan ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan. Petugas juga mendata para pelaku usaha serta membuat berita acara penyitaan.
"Selain melakukan penyitaan dan pendataan, kami juga meminta pemilik toko membuat surat pernyataan agar tidak kembali menjual minuman beralkohol tanpa izin," ujarnya.
Nanto menegaskan, Satpol PP Jakarta Selatan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami ingin menciptakan situasi Ramadan yang kondusif. Kami juga meminta warga apabila menemukan warung yang menjual minuman atau obat-obatan ilegal agar segera melapor agar bisa segera ditindak," katanya.
Editor: Reza Fajri