Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadan 2026
Advertisement . Scroll to see content

Razia Tempat Karaoke Nakal di Bekasi, 8 Pemandu Lagu Dibawa ke Kantor Polisi

Senin, 27 Maret 2023 - 03:19:00 WIB
Razia Tempat Karaoke Nakal di Bekasi, 8 Pemandu Lagu Dibawa ke Kantor Polisi
Sejumlah pemandu lagu terjaring razia di Bekasi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polisi menggelar giat operasi cipta kondisi Ramadhan 1444 Hijriah di Kabupaten Bekasi. Polisi menyasar tempat karaoke nakal yang beroperasi di bulan puasa.

Razia dilakukan oleh Polsek Serang Baru dibantu Satpol PP dan TNI pada Minggu (26/3/2023).

Dalam razia tersebut, petugas mendapati remaja sedang bernyanyi didampingi sejumlah pemandu lagu. Tidak hanya itu, di lokasi tersebut juga ditemukan botol-botol minuman keras.

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja mengatakan razia digelar berdasarkan informasi masyarakat tentang tempat karaoke nakal di Kampung Jati, Kabupaten Bekasi.

"Kami segera bergerak menuju lokasi, dan mendapati seorang laki-laki sedang bernyanyi ditemani pemandu lagu dan sejumlah miras di mejanya," ujar Josman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut