Razia Tempat Karaoke Nakal di Bekasi, 8 Pemandu Lagu Dibawa ke Kantor Polisi
Senin, 27 Maret 2023 - 03:19:00 WIB
Total sebanyak 8 pemandu lagu dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"8 wanita pemandu lagu kami amankan ke Mapolsek Serang Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Josman.
Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Editor: Reza Fajri