Rekonstruksi Kasus Ayam Potong Direndam Formalin di Tangerang, Polisi: Agar Daging Awet dan Tak Lembek
Sebelumnya, menjelang Lebaran, polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi pemotongan ayam yang diduga melakukan tindak pidana di bidang pangan dan tindak pidana perlindungan konsumen.
"Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan formalin dari info tersebut kami berhasil menangkap tiga orang," ucapnya.
"Ketiganya kami lakukan penahanan di Polsek dan hari ini menjalani rekontruksi tindak pidana yang mereka lakukan” ujar Putra.
Dari pengembangan perkara yang dilakukan, penyuplai formalin kepada para pengusaha ayam potong ini berhasil ditangkap yaitu tersangka SUM alias Bodrex.
"Dan didapati barang bukti tujuh jeriken ukuran lima liter berisi cairan formalin dan sementara yang baru baru ini total baru ada tiga orang tersangka yakni pemilik usaha, pemilik usaha potong ayam TKP, dan penyuplai formalin atas nama SUM," tuturnya