Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bos Roti di Bekasi, Polisi Temukan Fakta Baru
JAKARTA, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bos roti asal Taiwan bernama Hsu Ming Hu digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/8/2020). Dari empat reka adegan yang diperagakan empat pelaku itu, polisi menemukan fakta baru.
Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisari Polisi (AKP) Rulian Syauri menuturkan, empat tersangka yakni SS, FI alias FT, AF dan SY. Tersangka SS, otak di balik pembunuhan yang juga bekerja sebagai sekretaris bos roti tersebut telah merencanakan akan melukai orang lain selain korban.
"Dalam pertemuan kedua, tersangka Sri Sadewa (SS) ini menjanjikan kepada tersangka Supriatin yang saat ini masih DPO, yaitu akan memberikan 'tugas lain'," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Rulian menuturkan, tugas lain itu yakni melukai orang lain. Namun, polisi hingga kini masih mendalami lantaran belum diketahui jelas target lain yang dimaksud selain korban.
"'Tugas lain' dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami," ujarnya.