Rektor UP Bakal Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Pelecehan Seksual Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Prof Dr Edei Toet Hedartno (ETH) akan memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/2/2024). Edei akan diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawan UP.
"Benar, beliau akan hadir jam 10.00 (WIB)," kata kuasa hukumnya, Faizal Hafied saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2024).
Menurut dia, Edei mempunyai iktikad baik untuk menjelaskan dan sekaligus memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Iktikad baik tersebut, lanjutnya, tak terlepas dari harapan kliennya untuk memulihkan nama baik imbas kasus tersebut. "Agar bisa dipulihkan nama baiknya," ujarnya.
Untuk diketahui, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Korban merupakan pegawai pada universitas tempat rektor tersebut menjabat.
Adapun dua laporan diterima polisi. Salah satu laporan dilayangkan RZ, karyawan di UP. Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.