Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Ingin Bertemu Ibunya, Doakan Cepat Sembuh

Rabu, 04 Desember 2024 - 23:24:00 WIB
Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Ingin Bertemu Ibunya, Doakan Cepat Sembuh
Rumah yang menjadi lokasi remaja membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan ingin bertemu dengan ibunya. Dia juga mendoakan ibunya segera pulih.

Seperti diketahui, sang ibu turut menjadi korban penusukan oleh MAS.

"Dia berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu, dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (4/12/2024).

Nurma belum bisa memastikan apakah sang anak bakal dipertemukan dengan ibunya atau tidak. Hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Dia hanya menegaskan, polisi bakal menjenguk ibu remaja tersebut yang hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.

Polisi juga bakal menyampaikan permintaan maaf dari sang anak dan memberitahu kondisinya.

Kondisi MAS diketahui mulai stabil dan ceria. Dia juga bisa menerima dan menjawab pertanyaan dari polisi saat ditanya.

"Anak berkonflik dengan hukum ini menanyakan keadaan ibu, bapak, dan neneknya. Dari penyidik sudah menyampaikan secara pelan-pelan," kata Nurma.

Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ayah dan neneknya. MAS berstatus Anak Berhadapan Hukum karena masih di bawah umur.

"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider pasal 351 KUHP (penganiayaan)," ujar Nurma, Senin (2/12/2024).

Berdasarkan pasal 338 KUHP, MAS terancam hukuman maksimal 15 tahun. Sementara berdasarkan pasal 351 KUHP, hukuman maksimalnya 7 tahun.

"Saat ini dia dititipkan di Kemensos, di lembaga penitipan anak," ujar Nurma.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut