Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Kasus Narkoba Ditangkap, Edarkan Sabu dalam Bungkus Makanan Ringan

Rabu, 01 Juli 2020 - 07:07:00 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap, Edarkan Sabu dalam Bungkus Makanan Ringan
Ilustrasi residivis. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap SA yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dalam bungkus makanan ringan dengan tujuan mengelabui petugas. SA diketahui merupakan residivis kasus sama.

Kapolsek Koja, Kompol Cahyo menjelaskan penangkapan SA berawal dari laporan masyarakat yang reash akan peredaran narkoba. Saat ditelusuri polisi menemukan SA sebagai pengedar narkoba.

"SA sudah keluar dari Lapas Narkoba Cipinang sejak Februari 2020," kata Cahyo di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Saat ini polisi masih memburu pemasok sabu bagi SA. Dalam mengedarkan narkoba, SA lihai menyimpan rapi sabu yang dijual di dalam bungkus makanan ringan dan bungkus permen.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku bertransaksi barang haram itu dengan seseorang yang katanya berada di lapas Jakarta Timur. Mereka kemudian sepakat bertemu di salah satu hotel di kawasan Cilincing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut