Resmi! Teguh Setyabudi Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Jakarta
Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:29:00 WIB
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).
Jokowi memberhentikan Heru dan menggantinya dengan Teguh Setyabudi. Sebelumnya, Teguh menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Ari.
Editor: Rizky Agustian