Revaldo Jalani Rehabilitasi, Polisi: Tidak Menghapus Pidananya
Sabtu, 14 Januari 2023 - 17:20:00 WIB
Sebelumnya, Revaldo mengaku mulai menggunakan sabu dan ganja sejak 2022.
Dia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.
Selain itu juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.
Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq