Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara Mulai Rabu

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:17:00 WIB
Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara Mulai Rabu
Sekda Jakarta Saefullah dan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat meninjau revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/WIldan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov Jakarta mengikuti aturan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 25 tahun 1995 tentang Pengelolaan Kawasan Medan Merdeka. Dia meminta proyek revitalisasi Monas dilanjutkan jika sudah mendapat rekomendasi dari Kemensetneg.

"Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk menghentikan sementara sampai surat rekomendasi dari Kemensetneg turun. Kalau Kemensetneg bilang izinkan tentu kami ikuti, tapi memang harus ada izin dari pemerintah pusat dalam hal ini komisi pengarah yang diketuai Kemensetneg," katanya.

Politikus PDIP itu menegaskan bahwa kawasan Monas merupakan cagar budaya. Dia berharap Pemprov Jakarta menghormati dan menghargai pemangku kepentingan lain atas persoalan itu.

"Ini adalah ikon nasional, bukan punya pemerintah daerah. Kami minta tolong kepada pihak eksekutif saling menghargai dan menghormati semua karena Jakarta merupakan ibu kota negara. Semoga ke depan komunikasi bisa lebih baik," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut