Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Audiensi dengan Biro Wassidik Polri terkait Perselingkuhan dan KDRT Oknum Jaksa

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:55:00 WIB
RPA Perindo Audiensi dengan Biro Wassidik Polri terkait Perselingkuhan dan KDRT Oknum Jaksa
RPA Perindo menyambangi Bareskrim (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi kantor Bareskrim Polri. Kedatangan tersebut untuk beraudiensi dengan pimpinan Biro Pengawasan dan Penyelidikan (Wassidik) Polri.

Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel menyebut audiensi tersebut perihal kasus yang didampingi pihaknya terkait perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, dengan inisial SA.

Namun, Kenzo yang pengurus organisasi sayap Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menyebut pada kesempatan itu pihaknya gagal bertemu langsung Kepala Biro Wassidik Mabes Polri, Brigjen Irwan Kurniawan.

Untuk itu, dia akan menjadwalkan ulang audiensi tersebut. "Kami akan coba untuk beraudiensi lagi dengan Mabes Polri khususnya Biro Wasidik dalam jangka waktu yang cukup cepat karena kami agak sangsi melihat kasus ini sepertinya terlunta-lunta," kata Kenzo, Rabu (23/8/2023).

Kenzo menjelaskan, di kasus tersebut sudah keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Riau. Oleh karena itu dia meminta atensi dari Biro Wassidik agar Polda Riau kembali melakukan penyidikan dengan menyertakan novum berupa foto SA dengan istri barunya.

"Tadi kami ingin menyerahkan buktinya bisa di-follow up dengan Biro Wasidiknya, tetapi sepertinya waktunya belum ketemu," kata pengurus organisasi sayap Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu.

Sebelumnya, RPA Perindo kembali memberikan pendampingan dengan membantu korban perselingkuhan DH (46) oleh suaminya berinisial SA oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru. SA juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina menyebut, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu akan mengawal kasus yang dialami korban. Pihaknya juga akan melaporkan tindakan SA ke Kejaksaan Agung serta ke Mabes Polri.

"Suaminya seharusnya orang yang paham hukum, oknumnya ini adalah JPU di Pekanbaru, tetapi beliau (korban) mengalami banyak hal yang bertentangan yang sebenarnya tidak dilakukan oleh suaminya, misalnya kekerasan dalam rumah tangga dan juga suaminya berselingkuh," ucap Jeannie.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut