Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Peduli dan MNC University Gelar Pelatihan Kecerdasan Buatan ke PMR se-Jakarta Pusat
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Cempaka Putih Dihukum 15 Tahun Penjara

Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:02:00 WIB
RPA Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Cempaka Putih Dihukum 15 Tahun Penjara
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Kenzo pun berharap kedepannya Kekerasan seksual terhadap anak khususnya di bawah umur tidak kembali terjadi di Indonesia. Selama ini, kata dia, RPA Perindo masih banyak menerima adanya laporan kekerasan seksual.

“Kami berharap ini menjadi contoh kedepannya bahwa kasus-kasus seperti ini apalagi terhadap anak-anak tidak terjadi lagi di Indonesia, karena kasus seperti ini sangat banyak dan kami banyak mendapat informasi, banyak pengaduan kepada RPA Perindo,” ucapnya.

Lebih lanjut, kasus kekerasan seksual pada anak menjadi prioritas organisasi sayap Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu untuk pengungkapan hukum dan pemulihan korban.

“Kasus ini kami akan mengawal setiap persidangan di hari Kamis, di kasus sebelumnya memang kami datang pada saat sidang pertama, sidang tuntutan dan sidang putusan. Tetapi kasus ini akan kami kawal terus,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut