RPA Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Cempaka Putih Dihukum 15 Tahun Penjara
Kenzo pun berharap kedepannya Kekerasan seksual terhadap anak khususnya di bawah umur tidak kembali terjadi di Indonesia. Selama ini, kata dia, RPA Perindo masih banyak menerima adanya laporan kekerasan seksual.
“Kami berharap ini menjadi contoh kedepannya bahwa kasus-kasus seperti ini apalagi terhadap anak-anak tidak terjadi lagi di Indonesia, karena kasus seperti ini sangat banyak dan kami banyak mendapat informasi, banyak pengaduan kepada RPA Perindo,” ucapnya.
Lebih lanjut, kasus kekerasan seksual pada anak menjadi prioritas organisasi sayap Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu untuk pengungkapan hukum dan pemulihan korban.
“Kasus ini kami akan mengawal setiap persidangan di hari Kamis, di kasus sebelumnya memang kami datang pada saat sidang pertama, sidang tuntutan dan sidang putusan. Tetapi kasus ini akan kami kawal terus,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat