RPA Perindo Dampingi Korban Persetubuhan Anak Beri Keterangan di Polres Jakut
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi siswi SMK korban persetubuhan anak memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), Senin (1/7/2024). Permintaan keterangan itu untuk melengkapi berkas perkara.
"Kita datang ke sini adalah panggilan dari penyidik PPA Polres Metro Jakut sebagai saksi pelapor, saksi korban dan juga saksi. Nah yang diperiksa ada empat orang, terutama saksi korban yang telah mengandung sekarang itu delapan bulan, dan bulan depan sudah melahirkan," kata Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu usai pemeriksaan di Polres Jakut, Senin (1/7/2024).
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, penyidik mendalami peristiwa dugaan pencabulan. Dia menyatakan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern menjunjung demokrasi dan peduli rakyat kecil ini akan terus mendampingi hingga proses peradilan, bahkan memfasilitasi pendidikan bagi korban.
"Penyidik mendalami terkait dengan kapan peristiwa itu terjadi, terjadinya itu di sekitar September 2023. Nah di situ awal mula terjadinya persetubuhan dan pencabulan kepada korban yang masih anak-anak, dia masih seorang pelajar," kata Amriadi.
"Dan sekarang Perindo mendampingi dia, karena usia kandungannya sudah delapan bulan, jadi sekolahnya itu kita buat di rumah. Jadi guru-gurunya yang membimbing dia. Kita fasilitasi, kita sudah temui kepala sekolahnya, kemudian guru BP dan wali kelasnya agar dikhususkan untuk korban agar tidak putus sekolah, maka sebab itu dia sekolahnya di rumah," tutur Amriadi.