Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Ungkap Modus Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Manfaatkan Medsos-Gim Online
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Tegaskan Hadiri setiap Sidang Kasus Kekerasan Anak di Jakpus

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:27:00 WIB
RPA Perindo Tegaskan Hadiri setiap Sidang Kasus Kekerasan Anak di Jakpus
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kenzo Farel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua bidang salah satu organisasi sayap Partai Perindo--partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan, hukuman terdakwa akan makin berat lantaran kesaksiannya dalam proses persidangan berbeda dengan korban alias tidak mau mengakui perbuatannya.

Menurutnya, terdakwa dalam keterangannya sangat berbeda dengan keterangan korban yang masih di bawah umur sehingga kecil kemungkinan untuk mengada-ada.

"Harapan kita itu maksimal, adanya perbuatan ia tidak mengakui ini RPA Partai Perindo berharap majelis hakim melebihkan hukumannya sampai dengan 15 tahun," kata Amriadi Pasaribu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut