Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Temui Ombudsman, Perjuangkan Nasib Ibu Hamil yang Ditahan Bea Cukai Tanjung Priok

Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:15:00 WIB
RPA Perindo Temui Ombudsman, Perjuangkan Nasib Ibu Hamil yang Ditahan Bea Cukai Tanjung Priok
RPA Perindo temui Ombudsman (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo terus memperjuangkan kasus ibu hamil 8 bulan yang dipenjarakan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. RPA Perindo pun bertemu dengan Ombudsman membahas kasus tersebut.

Sebagai informasi, seorang ibu hamil berinisial H asal Koja, Jakarta Utara, ditahan Bea Cukai Tanjung Priok. Dugaan kriminalisasi bermula saat adanya pengiriman barang impor tekstil dari Vietnam ke Indonesia.

H ditugaskan untuk mengurus barang tersebut. Barang itu merupakan milik seseorang. Pada akhirnya, pihak Bea Cukai Tanjung Priok menahan barang tekstil dan menetapkan H menjadi tersangka.

RPA Perindo mendatangi Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (29/9/2023) siang untuk berdiskusi soal kasus tersebut. Perwakilan keluarga ibu hamil 8 bulan yang ditahan turut hadir dalam pertemuan itu.

"Kami berjumpa dengan pimpinan dari Ombudsman terkait kasus yang didampingi RPA Perindo. Seorang ibu dengan inisial H yang saat ini mengalami suatu ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum-oknum Bea Cukai," ujar Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina dikutip Selasa (3/10/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut