Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Bentuk Kriminalisasi
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Terus Kawal Kasus Perempuan Korban Kriminalisasi Eksportir Ikan

Jumat, 26 April 2024 - 13:19:00 WIB
RPA Perindo Terus Kawal Kasus Perempuan Korban Kriminalisasi Eksportir Ikan
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu. (Foto: Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

"Memang kita lihat tuntutan itu lebih rendah tapi kita akan melakukan pembelaan lagi agar sesuai fakta peradilan. Kita akan lakukan pleidoi diagendakan pada 2 Mei 2024. Itu nanti disampaikan dari kami dan terdakwa atau korban agar menjadi pertimbangan majelis hakim untuk keringanan hukuman," jelasnya.

Amriadi menyebutkan ada pihak-pihak yang seharusnya turut didakwa dalam proses penggelapan ikan di perusahaan tempat Nursiyah bekerja. Untuk itu pada 2 Mei pihaknya meminta majelis hakim di persidangan dapat menghadirkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak terkait lainnya.

"Hanya seorang ibu ini yang diproses hukum, penadahnya tidak diproses sama sekali. Ini akan kita tuangkan di pleidoi itu, di mana ada keberpihakan aparat terhadap pihak penadah, dia masih di luar dan tidak diproses. Ini akan kita tuangkan dalam pledoi agar menjadi pertimbangan hakim. Terdakwa ini memang orang kecil dan lemah," tutur Amriadi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut