Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Wanda Hamidah Terancam Digusur, Polisi: Surat Izin Penghunian Mati sejak 2012

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:17:00 WIB
Rumah Wanda Hamidah Terancam Digusur, Polisi: Surat Izin Penghunian Mati sejak 2012
Rumah politikus Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat terancam digusur oleh aparat gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat karena hanya mengantongi Surat Izin Penghunian. (Foto: Instagram Wanda Hamidah)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penggeledahan tersebut menurut Komarudin sempat terjadi ketegangan antara pemilik rumah 

"Iya, karena tadi dari pemilik rumah ada yang masih mau bertahan tidak mau meninggalkan rumah. Padahal di sebelahnya sudah pergi semuanya," kata Komarudin.

Dalam hal ini, Komarudin mengatakan kondisi saat ini sudah kondusif. Dirinya pun tak akan menghalangi Wanda Hamidah apabila ingin melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Ya silakan siapa orang-orang yang merasa punya alasan. Karena kita negara hukum, silakan kalau dia mau tunjukkan saja bukti kepemilikannya. Kalaupun punya SIP kapan masa berlakunya sudah dibayar atau belum ya tunjukkan saja," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut