Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tekan Pergub, Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT
Advertisement . Scroll to see content

Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Wali Kota Jaksel Inventarisasi Kerugian

Jumat, 09 Oktober 2020 - 14:10:00 WIB
Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Wali Kota Jaksel Inventarisasi Kerugian
Halte Transjakarta terbakar (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Demo memprotes Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menyebabkan kerusakan fasilitas umum di Jakarta Selatan. Jumlah kerugian akibat kerusakan masih dihitung. 

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan situasi di wilayah Jakarta Selatan relatif kondusif pada saat kerusuhan terjadi Kamis malam. Namun terdapat dua fasilitas umum yang dirusak massa.

"Ada Stasiun MRT dan Halte TransJakarta yang dirusak. Itu berada di wilayah perbatasan antara Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," kata Marullah, Jumat (9/10/2020).

Halte TransJakarta Karet dan Stasiun MRT Setiabudi Astra mengalami kerusakan hingga tidak bisa dioperasikan.

Sejumlah petugas Pekerja Penanganan Sarana Prasaran Umum (PPSU) Kelurahan Karet telah melakukan pembersihan sisa-sisa perusakan di dua fasilitas umum tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut