Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Wali Kota Jaksel Inventarisasi Kerugian
JAKARTA, iNews.id - Demo memprotes Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menyebabkan kerusakan fasilitas umum di Jakarta Selatan. Jumlah kerugian akibat kerusakan masih dihitung.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan situasi di wilayah Jakarta Selatan relatif kondusif pada saat kerusuhan terjadi Kamis malam. Namun terdapat dua fasilitas umum yang dirusak massa.
"Ada Stasiun MRT dan Halte TransJakarta yang dirusak. Itu berada di wilayah perbatasan antara Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," kata Marullah, Jumat (9/10/2020).
Halte TransJakarta Karet dan Stasiun MRT Setiabudi Astra mengalami kerusakan hingga tidak bisa dioperasikan.
Sejumlah petugas Pekerja Penanganan Sarana Prasaran Umum (PPSU) Kelurahan Karet telah melakukan pembersihan sisa-sisa perusakan di dua fasilitas umum tersebut.