Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta

Selasa, 02 Juni 2026 - 13:32:00 WIB
Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta
Mantan istri WNA Korea Selatan diduga menjadi otak pembunuhan berencana di Bekasi dengan menyewa eksekutor seharga Rp139 juta untuk menghabisi nyawa korban. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, pakaian pelaku, masker, sarung tangan, buku tabungan, telepon seluler, hingga kendaraan yang digunakan dalam rangkaian kejahatan.

"Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Sumarni.

Atas perbuatannya, SJ dan HW dijerat Pasal 459 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut