Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Naikkan Kasus Beras Oplosan ke Tahap Penyidikan, 5 Merek Premium Tak Penuhi Standar
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pangan Polda Metro Sidak Pasar Induk Cipinang, Cegah Peredaran Beras Oplosan

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:10:00 WIB
Satgas Pangan Polda Metro Sidak Pasar Induk Cipinang, Cegah Peredaran Beras Oplosan
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M Ardila Amry saat mengecek sampel beras premium di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. Ditemukan unsur pidana dalam perkara yang merugikan masyarakat tersebut.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan, peningkatan status tersebut usai gelar perkara dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan terkait perkara beras oplosan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Sehingga dari hasil gelar perkara, status penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan," ucap Helfi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam kasus ini, Helfi menyebut Satgas Pangan Polri juga telah melakukan pengambilan sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun pasar modern.

Hasil itu, kata dia, diuji di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian. Berdasarkan hasil pengujian itu, Helfi menyebut terdapat lima merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu.

"5 merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen, dan Jelita," ujar Helfi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut