Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bidik Tersangka Kasus Beras Oplosan: Bisa Perorangan dan Korporasi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Beras Oplosan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Bareskrim Usut Keterlibatan Kartel

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:57:00 WIB
Kasus Beras Oplosan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Bareskrim Usut Keterlibatan Kartel
Beras kemasan yang disita Bareskrim Polri terkait kasus beras oplosan. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkapkan kasus beras oplosan merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun. Penyidik bakal mengusut dugaan keterlibatan kartel dalam perkara tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan soal adanya keterlibatan kartel dalam beras oplosan tersebut.

"Untuk kartel kita belum bisa memberikan kesimpulan karena prosesnya masih panjang sekali," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Helfi menyebut pendalaman harus dilakukan dari hulu hingga ke hilir untuk mengetahui terkait kartel tersebut. 

"Kalau kartel atau mafia itu dari hulu sampai hilir harus berkesinambungan dan mereka jadi berafiliasi, sementara ini kan kita harus pendalaman lebih jauh lagi," tuturnya.

Dia mengatakan, penyidik sedang membidik tersangka dalam kasus itu. Tersangka bisa berasal dari perorangan maupun korporasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut