Kasus Beras Oplosan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Bareskrim Usut Keterlibatan Kartel
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkapkan kasus beras oplosan merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun. Penyidik bakal mengusut dugaan keterlibatan kartel dalam perkara tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan soal adanya keterlibatan kartel dalam beras oplosan tersebut.
"Untuk kartel kita belum bisa memberikan kesimpulan karena prosesnya masih panjang sekali," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Helfi menyebut pendalaman harus dilakukan dari hulu hingga ke hilir untuk mengetahui terkait kartel tersebut.
"Kalau kartel atau mafia itu dari hulu sampai hilir harus berkesinambungan dan mereka jadi berafiliasi, sementara ini kan kita harus pendalaman lebih jauh lagi," tuturnya.
Dia mengatakan, penyidik sedang membidik tersangka dalam kasus itu. Tersangka bisa berasal dari perorangan maupun korporasi.