Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Alat Vital Pria di Cileungsi Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Gerebek Warung Kelontong yang Simpan 297 Botol Miras di Bogor

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:37:00 WIB
Satpol PP Gerebek Warung Kelontong yang Simpan 297 Botol Miras di Bogor
Satpol PP Bogor gerebek warung kelontong yang simpan 297 botol miras (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Satpol PP menggerebek warung kelontong di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang menyimpan ratusan botol minuman keras, Rabu (3/8/2022). Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.

Kasie Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara menyebut ada 297 botol miras dengan berbagai merek yang disita dari warung itu.

"Kami sita 297 botol dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor," kata Rhama dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Menurut Rhama, miras-miras tersebut tidak memiliki izin edar. Warung kelontong itu juga tidak memiliki izin untuk menjual miras.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut