Satpol PP Tangerang Bongkar Jalan di Cipondoh yang Ditutup Ahli Waris
TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang langsung membuka akses jalan yang ditutup ahli waris di Cipondoh pada Rabu (7/4/2021). Akses jalan yang sebelumnya ditutup itu, saat ini telah dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri.
Kasat pol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan, petugas membongkar penutup jalan tersebut, karena dinilai menganggu ketentraman masyarakat. Hal ini pun mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) no 8 Tahun 2012 tentang ketertiban umum.
"Melakukan penertiban terkait bangunan yang di dirikan di atas ruang Jalan. Hal ini melanggar perda no 8 tahun 2012 tentang ketertiban umum. Dimana setiap orang dilarang mendirikan bangunan diatas ruang jalan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Setelah pembongkaran dinding tersebut, petugas juga melakukan pengawasan, agar mencegah terjadinya pemblokiran kembali. Sementara itu, selama proses pembongkaran dari pihak ahli waris tidak melakukan perlawanan
"Temen-temen wilayah akan melakukan pengawasan, (karena) barang kali akan di dirikan kembali. Mudahan-mudahan tidak ada kegiatan lagi, " tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat