Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Tetap Bongkar Paksa Pagar Beton Tutup Akses Warga di Ciledug meski Pemilik Melawan

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:11:00 WIB
Satpol PP Tetap Bongkar Paksa Pagar Beton Tutup Akses Warga di Ciledug meski Pemilik Melawan
Pagar di Ciledug akan dibongkar (Foto: MNC/ Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Satpol PP atas instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan membongkar pagar beton setinggi 2 meter, sepanjang sekitar 200 meter itu, yang berdiri di atas tanah 2,5 meter diakses jalan masuk Kavling Brebes.

Pagar beton tersebut menghalangi akses jalan keluar-masuk rumah dari keluarga almarhum Munir yang merupakan warga setempat. Tidak diberinya akses jalan, membuat keluarga Munir terisolasi.

Ruli mengklaim, tanah itu warisan peninggalan ayahnya. Sehingga, dirinya berhak membangun apapun di atas tanah tersebut.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut