Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran hingga 24 Maret
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menguji coba penerapan tilang elektronik atau Elektronik Tilang Low Enforcment (ETLE) pada Oktober 2018.

Anggota DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa mendukung langkah Polri untuk menetapkan tilang ETLE bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

“Bagus, Kota Metropolitan seharusnya mencanangkan sistem tersebut,” kata Steven, di Jakarta Senin (17/9/2018).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, adanya tilang elektronik, maka kebocoran pengawasan pelanggar lalu lintas yang selama ini ada dapat dicegah. Selain itu, jalan di Ibu Kota akan semakin aman karena akan banyak kamera pemantau resolusi tinggi ruas jalan yang diterapkan tilang elektronik.

“Pemasangan kamera pemantau harus merata ke semua pelosok, pelanggaran lalu lintas tidak hanya terjadi di jalan protokol,” ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut