Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir
Advertisement . Scroll to see content

Segera Gelar Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Pengamanan ke Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 15:04:00 WIB
Segera Gelar Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Pengamanan ke Polisi
Ilustrasi Sidang di PN Jaksel (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan teregister dengan nomor Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq.

Pengajuan praperadilan karena tersangka diduga melakukan tindak pidana pasal 160 KUHP dan atau 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.  

"Hakimnya bapak Akhmad Sahyuti, Panitera Pengganti Agustinus Endri," kata Suharno.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut