Segini Raihan Suara Devara Putri, Caleg DPR Otak Pembunuhan Indriana Dewi di Bogor
Deviana dan Didot kemudian mengeluarkan mayat korban dari mobil pada Jumat (23/2/2024) pukul 02.00 WIB. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari. Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.
Reza, sang algojo pembunuh Indriana Dewi mengaku diberi upah Rp50 juta oleh sejoli otak pembunuhan, Deviana dan Didot.
"Waktu itu pengakuan dari DA, dibayar sebesar Rp50 juta. DA dan DP menjanjikan uang kepada eksekutor (MR)," kata Kombes Surawan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. Polisi masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa lokasi.
Sebelumnya, jenazah Indriana Dewi Eka ditemukan di bawah tebing di Jalan Raya Cimaragas-Banjar, Neglasari, Kota Banjar pada Minggu (25/2/2024) lalu. Jasad korban ditemukan terbungkus kain seprai.
Editor: Maria Christina