Sejarah Lapas Kelas I Tangerang yang Terbakar, Awalnya Khusus Napi Korupsi
TANGERANG, iNews.id - Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Tercatat ada 41 korban tewas, 74 orang luka ringan, dan delapan lainnya kritis.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard Silitonga menjelaskan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten diduga berasal dari hubungan arus pendek.
"Lapas ini ada tujuh blok, dimana per blok itu ada sembilan kamar, nah yang terbakar ini adalah blok C2, di situ ada aula dan sembilan kamar, kalau blok lain itu jauh, karena masing-masing blok itu jauh, jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek," kata Reynhard Silitonga di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Lapas Kelas I Tangerang mulai dibangun tahun 1977 di atas tanah seluas lima hektare. Pembangunan lapas rampung dalam waktu tiga tahun dan diresmikan pada 1982.
Awalnya, Lapas ini dibangun khusus untuk kasus korupsi. Namun kini, Lapas ini dihuni oleh pelaku kriminal dari berbagai jenis kejahatan.
Pada 2008, Lapas Kelas I Tangerang pernah diisi oleh 60 persen napi narkoba. Sedangkan, 40 persen sisanya napi umum.
Menurut data yang diperoleh dari Sistem Database Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham ada sekitar 2.000 napi yang menghuni Lapas Kelas I Tangerang per September 2021. Lapas diurus oleh 163 orang, yang terdiri atas pejabat struktural, anggota keamanan, dan staf lapas.
Dilansir dari berbagai sumber, Lapas ini dilengkapi dengan berbagai sarana keamanan seperti metal detector, kamera pengawas di setiap ruangan napi, dan alat pengaman yang sengaja dipasang di sekeliling tembok Lapas.
Editor: Rizal Bomantama