Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amanda Zahra Dituduh Pakai Susuk, Viral di Threads!
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram asal Bogor Menangis Diciduk Polisi karena Promosikan Judi Online

Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:01:00 WIB
Selebgram asal Bogor Menangis Diciduk Polisi karena Promosikan Judi Online
Selebgram asal Bogor ditangkap polisi karena judi online (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Si tersangka ini (SZM) dia direkrut oleh pelaku yang lain yang sudah kita kantongi nama dan identitasnya," ucap Bismo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

"Kita gencarkan pengungkapan terhadap perjudian online. Tidak menutup kemungkinan pelaku di atasnya dari yang sudah kita tangkap ini, memiliki jaringan lain dan jaringan kejahatan lain," kata Bismo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut