Selebgram Chandrika Chika Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Chika terancam dihukum 4 tahun penjara.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menegaskan Chika ditangkap bersama 5 temannya dalam kasus tersebut.
"Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Reksa Anugrah di kantornya, Selasa (23/4/2024) malam.
Chika ditangkap bersama lima temannya di salah satu hotel, kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).
"Di TKP ditemukan 6 orang inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki," imbuhnya.