Selebgram Chandrika Chika Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara
Selasa, 23 April 2024 - 23:35:00 WIB
Berdasarkan hasil tes urine, Chandrika Chika positif narkoba jenis ganja.
Atas perbuatannya, Chika dan 5 tersangka lain dijerat Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat