Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Chandrika Chika Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 - 23:35:00 WIB
Selebgram Chandrika Chika Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara
Selebgram Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Chika terancam dihukum 4 tahun penjara.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menegaskan Chika ditangkap bersama 5 temannya dalam kasus tersebut.

"Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Reksa Anugrah di kantornya, Selasa (23/4/2024) malam.

Chika ditangkap bersama lima temannya di salah satu hotel, kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).

"Di TKP ditemukan 6 orang inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki," imbuhnya.

Berdasarkan hasil tes urine, Chandrika Chika positif narkoba jenis ganja.

Atas perbuatannya, Chika dan 5 tersangka lain dijerat Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut