Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro: Klaim Ahli Untungkan Roy Suryo Hanya Persepsi
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Buron, 1 Anggota Ormas Pembakar Mobil Polisi Ditangkap di Riau

Jumat, 25 April 2025 - 18:05:00 WIB
Sempat Buron, 1 Anggota Ormas Pembakar Mobil Polisi Ditangkap di Riau
Mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari saat hendak menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu anggota organisasi masyarakat (ormas) pembakar mobil dan penganiaya poilisi di Depok. Satu orang buron berinisial S alias MS yang merupakan anggota ormasGRIB ranting Harjamukti telah diamankan.

"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/5/2024). 

Ade Ary menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi tadi di Kabupaten Siak, Riau. Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," tuturnya.

Ade Ary menyebut, tersangka S berperan menghalangi petugas saat bertugas. Pelaku juga berperan memukul Bripda D saat kejadian. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut