Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditutup akibat Covid-19, Polsek Tambun Kembali Dibuka

Selasa, 28 Juli 2020 - 06:54:00 WIB
Sempat Ditutup akibat Covid-19, Polsek Tambun Kembali Dibuka
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi kembali membuka pelayanan di kantor Polsek Tambun di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (27/7/2020). Sebelumnya pelayanan Polsek Tambun sempat dialihkan selama sepekan lantaran diserang Covid-19.

”Layanan sudah dibuka, tapi terbatas dengan beberapa tahap gelombang pemohon untuk menimalisir antrean,” ujar Kepolsek Tambun, AJP Gana Yudha Pratama, Senin (27/2/2020).

Jumlah pemohon dalam satu hari masih dibatasi dan mengedepankan protokol kesehatan. Pembatasan pelayanan, seperti pembuatan SKCK hanya dibatasi 200 setiap harinya dengan dibagi tahapan gelombang.

Untuk gelombang pertama pukul 09.00 -10.00 WIB. Kemudian gelombang kedua pukul 10.00-11.00 WIB. ”Setiap gelombang dibatasi hanya 100 pemohon SKCK,” katanya.

Untuk pemohon tahap dua diminta untuk tidak mengantre di halaman Mapolsek Tambun. Sehabis registrasi pemohon untuk keluar dan datang kembali sekitar pukul 14.00 WIB untuk mengambil hasilnya. ”Jadi dimasa pandemi ini pelayanan dibatasi agar terhindar penularan Covid-19,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut