Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Semua Cagub-Cawagub Jakarta Diminta Lengkapi Syarat Administrasi ke KPU dalam 3 Hari

Kamis, 05 September 2024 - 14:20:00 WIB
Semua Cagub-Cawagub Jakarta Diminta Lengkapi Syarat Administrasi ke KPU dalam 3 Hari
Tiga cagub-cawagub belum penuhi syarat administrasi (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta meminta cagub-cawagub menyelesaikan perbaikan berkas administrasi sebagai kontestan Pilkada 2024 dalam tiga hari. Ketiga paslon pilgub yang telah mendaftar, berkasnya belum memenuhi syarat.

"Kami yakin dari tim pasangan calon juga siap dan bisa menyelesaikan tahapan-tahapan ini dengan sesuai dengan waktu yang disediakan," ujar anggota KPUD DKI Jakarta, Dodi Wijaya, Kamis (5/9/2024).

Dodi menyebut pihaknya juga selalu intens menyampaikan komunikasi kepada tim paslon agar sesegera mungkin melalui perbaikan administrasi tersebut. Dia percaya tim paslon pun akan bergerak cepat melakukan perbaikan administrasi dokumen.

"Ini kan hanya terkait dengan administratif dan tentu Kami yakin timnya (paslon) itu bekerja profesional sudah punya list mana-mana saja yang itu belum dan bisa segera untuk disusulkan," tuturnya.

Pasangan calon Pilgub DKI Jakarta diberikan waktu selama tiga hari, mulai 6-8 Agustus 2024 untuk memperbaiki persyaratan. Namun jika dalam jenjang waktu tersebut paslon tak memperbaiki persyaratan, maka paslon tak bisa berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut