Senior Pembunuh Mahasiswa UI Ternyata Terlilit Pinjol, Curi Laptop dan HP
Jumat, 04 Agustus 2023 - 19:44:00 WIB
Sebelumnya, kasus mahasiswa UI dibunuh ini bermula saat Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di indekos. Kemudian petugas gabungan menindaklanjuti laporan tersebut dengan rekaman CCTV sebagai bukti awal.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup
Editor: Donald Karouw