Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025
Advertisement . Scroll to see content

Senior Pembunuh Mahasiswa UI Ternyata Terlilit Pinjol, Curi Laptop dan HP

Jumat, 04 Agustus 2023 - 19:44:00 WIB
Senior Pembunuh Mahasiswa UI Ternyata Terlilit Pinjol, Curi Laptop dan HP
Senior pelaku pembunuhan mahasiswa UI saat ditangkap polisi. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, kasus mahasiswa UI dibunuh ini bermula saat Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di indekos. Kemudian petugas gabungan menindaklanjuti laporan tersebut dengan rekaman CCTV sebagai bukti awal.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut