Sering Dikelabui Pengelola Tempat Hiburan Malam, Satpol PP DKI Ubah Strategi Operasi Pengawasan
Dia menyampaikan, pernah menyegel dua tempat karaoke di Jakarta Barat karena nekat beroperasi melanggar aturan PPKM Mikro. Sebelumnya, kata dia tempat karaoke itu seolah-olah sepi tanpa aktivitas.
"Kita dapatkan di depannya itu sepi tidak ada parkir kendaraan. Kemudian lampu padam, di dalam ruang pertamanya juga dimatikan. Jadi seolah-olah dikesankan tidak ada aktivitas," ucapnya.
Menurutnya, kedua tempat karaoke itu ketahui melanggar PPKM Mikro setelah petugas mengubah pola operasi mulai tengah malam. Perubahan strategini ini, kata dia untuk mengantisipasi tempat hiburan malam yang mengelabui petugas di lapangan.
"Oleh karena itu saya melakukan perubahan pola operasi opersi yang selama ini sebatas sampai pukul 11 malam, sekarang kita mulai operasinya tengah malam. Makanya kemarin kita dapatkan beberapa tempat yang langsung saya segel di Jakarta Barat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi