Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Si Kembar Rihana Rihani Diduga Menipu dengan Skema Ponzi, Begini Modusnya

Selasa, 04 Juli 2023 - 20:44:00 WIB
Si Kembar Rihana Rihani Diduga Menipu dengan Skema Ponzi, Begini Modusnya
Polisi menahan si kembar Rihana dan Rihani atas kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian mencapai Rp35 miliar. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani. Diketahui keduanya sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut