Siapkan Rp93 M, Ini Jurus Pemprov DKI Kurangi Beban Defisit BPJS di 6 RSUD
Dana talangan dari Bank DKI akan dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS. Sementara, limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.
“Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” kata Herry.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti mengatakan, kredit SCF dari Bank DKI adalah mitigasi Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi saat terjadinya masalah pada cash flow (aliran uang) di rumah sakit milik Pemprov DKI.
“Bila itu terjadi, maka kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kita tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN ada sedikit kendala pencairan. Sehingga kita perlu antisipasi kedepannya,” kata Widyastuti.
Dia menegaskan, kredit SCF bersifat sepeti dana talangan atau dana cadangan. Dengan begitu, dana itu baru dapat digunakan ketika RSUD atau RSKD membutuhkannya. Jika tidak, maka dana tersebut akan tetap berada di Bank DKI.
Dana talangan itu dapat dicairkan kapan saja. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dapat memberikan jaminan kepada warga Ibu Kota agar tidak khawatir bila terjadi masalah pada BPJS Kesehatan. “Karena sudah ada jaminan dari Pemprov DKI dengan Bank DKI, bahwa pelayanan kesehatan terap akan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil