Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapan Nikita Mirzani usai Seluruh Pleidoi Ditolak Jaksa Dibacakan di Sidang Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perkara Tes Swab RS Ummi, Pleidoi Habib Rizieq Shihab Setebal 131 Halaman

Kamis, 10 Juni 2021 - 12:09:00 WIB
Sidang Perkara Tes Swab RS Ummi, Pleidoi Habib Rizieq Shihab Setebal 131 Halaman
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Pada sidang tuntutan Kamis (3/6/2021) JPU menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada Habib Rizieq Shihab dengan hukuman pidana enam tahun penjara.

Tuntutan itu lebih dari setengah hukuman maksimal dalam Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang disangkakan JPU, yakni vonis 10 tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut