Siram Lawan dengan Air Keras, 13 Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang Ditangkap Polisi
TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 13 pelaku tawuran, yang membacok dan menyiram lawan dengan air keras di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap polisi. Tujuh dari 13 pelaku tawuran itu masih di bawah umur dan berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Minggu 6 Agustus 2023 dini hari. Dalam video amatir yang beredar terlihat dua kelompok pemuda terlibat tawuran di Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Para pelaku membawa kayu, batu, dan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit. Dua kelompok ini terlihat saling serang hingga masuk ke dalam permukiman warga.
Akibat tawuran tersebut, seorang remaja berinisial PMI (15) terluka akibat sabetan senjata tajam dan siraman air keras. Korban terluka bacok di kepala dan luka bakar di wajah setelah disiram air keras. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya berhasil menangkap 13 pelaku tawuran yang menganiaya korban.