Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerima Program Bedah Rumah dan Uang Kaget MNC Group di Tangerang Bahagia: Terima Kasih Pak Hary
Advertisement . Scroll to see content

Siram Lawan dengan Air Keras, 13 Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang Ditangkap Polisi

Kamis, 07 September 2023 - 02:42:00 WIB
Siram Lawan dengan Air Keras, 13 Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang Ditangkap Polisi
Enam dari 13 pelaku tawuran di Balaraja, Tangerang. (FOTO: iNews/AIMARRANI)
Advertisement . Scroll to see content

Wakapolresta Tangerang AKBP Indra mengatakan, kedua kelompok telah membuat janji tawuran melalui media sosial (medsos). Dari hasil pemeriksaan diketahui, aksi tawuran yang disiarkan langsung di medsos itu dilakukan kedua kelompok dengan motif unjuk keberanian dan eksistensi.

"Selain menangkap 13 pelaku tawuran, petugas juga mengamankan tiga bilah celurit, dan jeriken kecil berisi air keras yang digunakan pelaku tawuran untuk menyiram korban," kata Wakapolresta Tangerang.

Saat ini, ujar AKBP Indra, pelaku mendekam di tahanan Polresta Tangerang. Para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 170 Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut