Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci
Advertisement . Scroll to see content

Sita 600 Botol Miras Tanpa Izin di Palmerah Jelang Ramadan, Polisi Buru Distributor

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:48:00 WIB
Sita 600 Botol Miras Tanpa Izin di Palmerah Jelang Ramadan, Polisi Buru Distributor
Polisi menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Palmerah menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). Razia miras tersebut digalakkan menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan razia tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan Polisi RW.

"Karena dari Polisi RW itu kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat khususnya peredaran miras tanpa izin," kata Dodi, Selasa (21/3/2023).

Dodi menjelaskan pihaknya mendatangi empat titik lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras tanpa izin. Benar saja, toko-toko itu kedapatan menyimpan ratusan botol miras tanpa izin dengan berbagai merek.

"Total ada 600 botol ya. Di empat lokasi.Kami melaksanakan ini juga momen bulan suci Ramadan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut